MASAMBA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy didampingi 4 Komisioner KPU Luwu Utara di aula Kantor KPU Luwu Utara, Kamis, (09/01/2024).
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui seluruh tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan.
“Hari ini, kami menetapkan pasangan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai pemimpin baru Luwu Utara berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan,” ucapnya.
Pasangan ini berhasil meraih suara mayoritas dalam Pilkada dengan perolehan suara 73.716 atas sekitar 42,33 Persen. Ini mencerminkan kepercayaan yang diberikan masyarakat Luwu Utara terhadap visi dan misi yang mereka usung.
Sementara itu Bupati terpilih Andi Abdullah Rahim menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membawa Luwu Utara ke arah yang lebih baik.
Pilkada sudah usai mari bergandengan tangan dalam memajukan Luwu Utara lima tahun kedepan, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Luwu Utara yang telah memberikan kepercayaan ini. Bersama Wakil Bupati terpilih, kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan daerah kita,” katanya.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bukan lagi milik golongan tertentu saja. Akan tetapi bupati ini adalah milik seluruh warga Luwu Utara.
Ibaratnya bahwa bupati dan wakil bupati terpilih adalah orang tua bagi seluruh anak-anaknya di kabupaten Luwu Utara.ujar ketua KPU.
Rapat pleno terbuka dihadiri perwakilan seluruh pasangan calon, serta forkopimda dan partai pengusung. (*Red)



Tinggalkan Balasan