MAKASSAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Muh. Saleh menyatakan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih bisa mengurangi masyarakat desa mengambil Pinjaman Online (Pinjol).

Sebab kata dia, masyarakat desa bisa mengambil pinjaman walau bukan berbentuk uang di Kopdes Merah Putih.

banner 920x450

“Saya kira niat awal pembentukan Koperasi (Desa) Merah Putih ini kan untuk meningkatkan perekonomian yang ada di desa, mengurangi Pinjol. Misalnya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bahan baku, sembako, pupuk, gas dan lain-lain,” ucap Saleh kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 1 Juli 2025.

Dia menyebut, sedikitnya ada 7 jenis usaha yang akan dikerjakan dan dikelola Kopdes Merah Putih, salah satunya penyaluran dan mendirikan usaha sembako, apotek, penyaluran bantuan seperti pupuk subsidi dan juga layanan transportasi.

“Jadi diharapkan dengan adanya itu, karena ini kan satu kebijakan pusat, ini turunannya kuat karena didasari oleh Inpres, pasti perhatian pemerintah itu tertuju, karena sekarang kita sudah bentuk semua mulai dari pusat, provinsi, Kabupaten, kota, sampai kecamatan desa,” jelas Saleh.

Ia menegaskan, dengan adanya Kopdes Merah Putih ini tidak akan mengganggu jalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang ada di desa-desa.

“Tetap ada BUMDes, tetap berjalan. BUMDes itu langsung berhubungan dengan pemerintah desa karena milik desa. Kalau koperasi milik anggota, itu bedanya,” terangnya.

Lebih jauh, Saleh menyampaikan, Kepala Desa dan Badan Pengawas Desa (BPD) adalah ex officio atau berdasarkan hak jabatan sebagai dewan pengawas Kopdes Merah Putih. Ia juga menegaskan, pengurus Kopdes Merah Putih ini bukan berasal dari keluarga Kepala Desa.

“Kalau Kopdes itu dewan pengawas kepala desa, dengan ketua BPD, itu ex officio. Kalau pengurus tergantung musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih. Siapa yang disepakati,” tutupnya